Rokan hilir,Onenotetv.com- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah (PD) Sarana Pembangunan Rokan (SPR), berlangsung di ruang rapat Komisi B Kantor DPRD Rokan Hilir, Senin (1/4/2024).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar antara Komisi B DPRD Rokan Hilir dengan pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut terkait dana Partisipasing Interest (FI) 10 persen merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Minyak dan Gas (Migas) dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rapat RDP itu dipimpin langsung oleh Basiran Nur Efendi, selaku pimpinan rapat, didampingi Anggota Komisi B DPRD Rokan Hilir lainnya, Maston, Amansyah, Hermawan, Jasmadi, Hamzah, Imam Suroso dan yang lainnya.
Sementara dari pihak Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Rokan (PD SPR) sendiri dihadiri langsung oleh Direktur PD SPR Rahman SE, dan Mahendra SE selaku Direktur Keuangan PD SPR.
Dari Pemkab Rokan Hilir turut hadir Asisten Bidang Ekonomi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atau yang mewakili, dan HM. Nur Hidayat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir Darwan, Direktur Bank Riau Kepri Cabang Bagansiapiapi.Tampak Komisi B DPRD Rokan Hilir juga meminta keterangan dari Direktur Bank Riau Kepri Cabang Rokan Hilir.
Rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD bersama PD Sarana Pembangunan Rokan (SPR) ersebut tampaknya masih belum mendapatkan titik temu terkait pandanga tentang pengelolaan dan ketransparanan anggaran partisipasing interest 10 persen yang dikelolah oleh PD SPR yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rokan Hilir tersebut.
Di sela-sela rapat dengar pendapat yang digelar, Basiran Nur Efendi mengatakan pada rapat Komisi B DPRD Rohil belum mendapatkan keterangan yang maksimal pihak terkait alias masih mengambang.
Untuk itu, kata Basiran, Komisi B DPRD akan masih mengagendakan kembali lanjutan rapat dengar pendapat (RDP) agar nanti mendapatkan jawaban yang benar-benar aktual dari para pihak, baik dari Perusahana Daerah Sarana Pembangunan Rokan, dan pihak Bank Riau Kepri terkait dana fie 10 persen yang di simpan di Bank.
Untuk itu, pada rapat lanjutan berikutnya, Basiran pun meminta kepada pihak PD SPR agar menjelaskan secara transparan terkait dana partisipasing interest yang nominalnya ratusan miliar tersebut.
Pasalnya, tambah Basiran, ini bukan persoalan uang pribadi, melainkan uang kita semua. Yakni uang masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, sehingga peruntukannya pun harus transparan.
“Yang jelas sampai petang ini rapat kita belum clear. Selepas rapat ini mungkin nanti masih ada rapat lanjutan yang berikutnya,” kata Humas PD SPR, Kairudin, singkat, ketika dimintai tanggapannya oleh awak media,” (Rls Red)