Spread the love

Rokan Hilir,OnenoteTv.com || Panitia Khusus (Pansus) A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkab Rokan Hilir, selaku mitra kerja berlangsung di Ruang Rapat DPRD Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Selasa (14/2/2023).

Adapun yang dibahas Pansus A adalah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi daerah dan pajak daerah di pimpin Ketua Pansus A Darwis Syam dari Fraksi Golkar, didampingi Anggota Pansus A lainnya, diantaranya Basiran Nur Efendi SE, Imam Suroso SE dan Anggota Pansus A lainnya Sunirah.

Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa OPD.Basiran Nur Efendi menyampaikan kepada media, pihaknya menggelar rapat terkait retribusi daerah dan pajak daerah bersama leading sektor diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir.”

Pada hari ini kita masih dalam tahap awal yaitu setakat pendalaman materi dari dasar. Mulai dari pembahasan tentang pasal. Yang dibahas baru sampai pada Pasal 23, kemudian akan kita lanjutkan kembali pada rapat yang berikutnya,” katanya.

Namun demikian, kata Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Nasdem ini mengatakan pihaknya akan memberikan pertimbangan-pertimbangan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hilir sehingga dapat semakin meningkat.

Menurut pandangannya dari beberapa tahun belakangan sampai saat ini belum ada peningkatan dari sisi pajak secara siknifikan.Untuk itu dia berharap agar pendapatan dari sektor pajak dapat di gali semaksimal mungkin.

Basiran mengatakan jika hanya mengharapkan dari dana bagi hasil (DBH) saja yang bersumber dari minyak dan gas bumi, yang menurutnya semakin menurun ini akan berdampak kepada APBD Rokan Hilir.

Untuk itu menurutnya,tidak ada salahnya kita mencontoh daerah lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya dari sektor non migas.

Sementara dari sektor parkir pihaknya (DPRD) akan melakukan kroschek. Sebab, yang disampaikan oleh OPD terkait masih secara umum.

“Tadi disampaikan masih secara umum, nanti akan kita lakukan kroschek dan akan kita bahasa pada rapat berikutnya. Masih seputar retribusi daerah dan pajak daerah,” pungkasnya.(Rls Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
RSS
Follow by Email