Jakarta,onenotetv.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu MM, dia selaku Deputi Bidang Kordinasi Pangan dan Agribisnis pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya Selasa (19/12/2023).
Lanjut Kapuspenkum, Pemeriksaan pada kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, terangnya. (Rls Red)