Spread the love

Jakarta,onenotetv.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Saksi ini diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu S selaku Kepala Bagian Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma. Ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana Senin (18/12/2023).

Lebih lanjut disampaikan Ketut, Pemeriksaan terhadap saksi S dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023. (Rls Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
RSS
Follow by Email