Jakarta,onenotetv.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Berdasarkan keterangan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Selasa (19/12/2023) adapun ketiga saksi yang diperiksa yaitu:
1. SHN selaku Staf Keuangan PT Dardela Yasa Guna.
2. HM selaku Pegawai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan tahun 2018.
3. FA selaku Kepala Seksi Perencanaan dan Pemantauan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Banda Aceh tahun 2018
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023, jelas Ketut Sumedana (Rls Red)