Jakarta,Onenotetv.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 4 (empat) orang saksi.
Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020- 2022.
Melalui siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media, adapun yang ke empat saksi yang diperiksa yaitu:
1. R selaku Project Director PT SEI.
2. DJI selaku Plt. Direktur Infrastruktur BAKTI.
3. DR selaku Direktur Utama Telkominfra.
4. HR selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta.
Keempat orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022 atas nama Tersangka EH dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara BAKTI Kominfo dan TPPU (Rls Red)