Spread the love

Jakarta,Onenotetv.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Dalam siaran pers disebutkan Kapuspenkum Ketut Sumedana, adapun kedua saksi yang diperiksa Senin ( 27/11/2023) yaitu:

1. NE selaku Plt. Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015.

2. M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.

Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan  terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, jelas Ketut Sumedana (Rls Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
RSS
Follow by Email