Spread the love

Jakarta,Onenotetv.com-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023

Demikian ungkap Dr. KETUT SUMEDANA dalam siaran persnya Nomor: PR – 1140/054/K.3/Kph.3/10/2023 bertepatan digedung pusat penerangan hukum kejaksaan agung Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu 11/10/2023.

Saksi yang di periksa antara lain yaitu:

AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Medan tahun 2017 s/d 2023.

RMY selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknis Perkeretaapian Medan 2017 / Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).(Rls Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
RSS
Follow by Email