ROKAN HILIR,Onenotetv.com- Besok, Rabu (25/9/2024), wakil bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), H. Sulaiman Azhar, SS,MH, resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Rohil.
Jabatan Plt ini akan dilakoni Sulaiman Azhar sampai pada saat pemungutan dan penghitungan suara yakni pada tanggal 27 November 2024 mendatang
Hal ini berlaku lantaran Bupati Afrizal Sintong kembali mencalonkan diri sebagai calon bupati Rohil pada Pilkada 2024 ini. sesuai dengan aturan yang berlaku maka ia akan cuti di luar tanggungan negara (CLTN).
Wabup Sulaiman saat di konfirmasi media ini via Ponselnya membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan mulai besok dirinya akan mengemban tugas sebagai Plt. bupati untuk menjalankan tugas tugas sebagai Kepala daerah Rohil.
“ya, mulai besok otomatis saya menjabat sebagai pelaksana tugas bupati, selama bupati Afrizal Sintong sedang menjalankan cuti kampanye pilkada,” kata H.Sulaiman.
Diketahui, Afrizal Sintong akan mengikuti rangkaian Pilkada Kabupaten Rohil 2024. Rangkaian itu mulai dari kampanye sejak 25 September hingga 23 November 2024 sebelum hari pemilihan.
Seiring masa cuti untuk mengikuti kampanye, secara hukum Afrizal Sintong dipastikan tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara yang sebelumnya melekat pada dirinya. Baik kendaraan hingga rumah dinas.
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.3/4204/SJ perihal CLTN. Salah satu poin aturannya, kepala daerah harus cuti paling lambat tujuh hari sebelum penetapan pasangan calon. Selama masa cuti, yang bersangkutan dilarang mendapatkan fasilitas Negara.
(Rls Red)