Spread the love

RokanHilir,onenotetv.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir bersama unsur pemerintah daerah belum lama ini menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda penjadwalan rencana kerja (renja) DPRD awal tahun 2024.Rapat Banmus dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Komplek Perkantoran Baru Enam.

Rapat Banmus tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua 3 DPRD Rohil, Hamzah SH MH didampingi Ketua DPRD Rohil, Maston, Wakil Ketua 2, Basiran Nur Efendi SE MIP, anggota Banmus DPRD Rohil, Sekretaris DPRD Rohil, H Sarman Syahroni ST MIP, Kabag Persidangan Julianda Ssos, dan Sekdakab Rohil, H Fauzi Efrizal Ssos MSi berserta beberapa Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.

Usai rapat dilaksanakan Ketua Banmus DPRD Rohil, Hamzah SH MH menjelaskan bahwa rapat banmus tersebut dilaksanakan dalam agenda rutin membahas renja bulanan tahun 2024. Adapun yang dibahas dalam banmus tersebut salah satunya terkait habis masa jabatan pimpinan di beberapa kepenghuluan.

“Banmus DPRD Rohil melaksanakan rapat dalam agenda rutin kita pada setiap awal bulan. Adapun yang dibahas adalah terkait rencana kerja bulanan yang dilaksanakan tiap bulan awal bulan. Rapat tersebut dalam setiap komisi sudah membuat renjanya di bulan Januari ini,” kata Hamzah.

Lanjut Hamzah,pihaknya akan mengundang PMD terkait habisnya masa jabatan beberapa kepenghuluan. Karena itu salah satu renja yang paling penting yang akan dilaksanakan pada bulan Januari 2024.

“Hampir semua komisi sudah ada renja, termasuk pansus juga sudah ada renjanya, dan rencananya kita yang akan memanggil beberapa OPD untuk menyelesaikan beberapa laporan masyarakat dan juga terkait juga dengan beberapa kegiatan DPRD selaku tiga fungsi anggota DPRD,” tutup Hamzah.

Pada tahun 2024 ini, DPRD Rohil menargetkan membahas sebanyak 19 Ranperda sebagai rencana kerja tahunan. Berikut di antara 19 Ranperda yang menjadi prioritas untuk dibahas pada 2024:

•Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025;

•Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024;

•Ranperda tentang pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Rohil tahun 2023;

•Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Kepenghuluan, perubahan tentang peraturan daerah dengan nomor 10 Tahun 2015 tentang perangkat kepenghuluan;

•Ranperda tentang kepenghuluan dalam wilayah kabupaten Rokan Hilir;

•Ranperda tentang Pelestarian Adat;

•Ranperda pengurangan cadangan pangan;

•Ranperda Perubahan Nama Kepenghuluan Majo Kecamatan Kubu Babussallam (Kuba) menjadi Kepenghuluan Paik Kabir;

•Ranperda tentang adat Melayu Riau kabupaten Rokan Hilir;

•Ranperda tentang Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika;

•Ranperda tentang peningkatan Status Persiapan Kepenghuluan Baganbatu Barat, Kepenghuluan Murni Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kepenghuluan Persiapan Manggala Teladan Kecamatan Tanah Putih dan Persiapan Bagannenas Kecamatan Pujud;

•Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial kabupaten Rokan Hilir;

•Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;

•Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten Rokan hilir.

“Mengingat banyaknya Ranperda yang harus diselesaikan pada tahun 2024 ini, pimpinan DPRD berharap pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah dapat semakin ditingkatkan, pembahasan ranperda hendaknya dijadwalkan sesuai jadwal yang telah disusun, dan lebih menekankan pada subtansi materi khususnya bagi alat alat kelengkapan dewan komisi/Pansus, yang ditugaskan untuk pembahasannya,” ucap ketua DPRD Rohil Maston.(Rls Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
RSS
Follow by Email